Polri menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Kejagung menuai perdebatan.

Kejagung resmi menerima pelimpahan 3 perkara dugaan korupsi dari Kortas Tipidkor Polri yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebut kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah termasuk kategori “Mega Korupsi” karena jumlah barang bukti besar.