JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengaku belum tahu keberadaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Rudi mengatakan dirinya belum memperoleh informasi apakah Febrie masih berada di rumah dinas atau di lokasi lain setelah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
"Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk ini tadi," kata Rudi ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Batu Bara
Meski telah berstatus tersangka, Rudi memastikan Febrie belum ditahan.
"Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata dia.












