JAKARTA, KOMPAS.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki tahap verifikasi barang bukti sebelum seluruh penanganan perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Tahapan tersebut ditandai dengan kedatangan perwakilan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan The United States Secret Service Amerika Serikat ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026).Kedatangan mereka berkaitan dengan pemeriksaan barang bukti berupa valuta asing yang disita dalam perkara tersebut.

Setelah sekitar satu jam berada di dalam gedung, rombongan FBI dan Secret Service meninggalkan Polda Metro Jaya tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Baca juga: FBI dan Secret Service AS Cek Uang Asing Sitaan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap mata uang asing merupakan bagian dari proses verifikasi barang bukti sebelum penanganan perkara sepenuhnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.