JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons kabar yang beredar mengenai penunjukan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Mulanya, Burhanuddin ditanya mengenai surat yang beredar di media sosial yang menyebut Kuntadi telah diusulkan menjadi Jampidsus."Waduh, ndak, ndak. Nanti, nanti," kata Burhanuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Perlukah Presiden Turun Tangan?
Saat ditanya kembali apakah belum ada penunjukan resmi untuk posisi Jampidsus, Burhanuddin menjawab singkat.
"Belum ada." kat Burhanuddin singkat.











