JAKARTA, KOMPAS.com - Satu hari sebelum mundur dari Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ditetapkan sebagai tersangka, Febrie Adriansyah sempat buka suara pada Jumat (10/7/2026).

Dia muncul pertama kali ke publik, dengan percaya diri, usai Direktorat Reserse Tindak Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menggeledah 12 lokasi dan rumahnya di Jakarta Selatan dijaga sejumlah prajurit TNI.Dua di antaranya adalah de'Clan Signature Cipete, Jalan Cipete Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah daerah Sentul, Babakan Madang, Jawa Barat.

Dari de'Clan Signature Cipete, penyidik menyita uang tunai sebesar 3.130.000 dollar Singapura, 889.965 dollar AS, dan Rp 259.159.000.

Baca juga: Desakan Penelusuran Aset Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sementara dari rumah di Sentul, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dollar AS, 14.083.800 dollar Singapura, Rp 100.000.000, serta dua bingkai foto keluarga.