JAKARTA, KOMPAS.com - Belum genap 24 jam setelah membantah isu pengunduran diri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah justru resmi melepas jabatannya.

Pada Jumat (10/7/2026), Febrie muncul dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk pertama kalinya setelah hampir sepekan namanya menjadi sorotan di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.Dalam kesempatan itu, Febrie membantah berbagai isu yang menyeret namanya, mulai dari kabar dirinya akan mundur sebagai Jampidsus hingga dugaan keterkaitannya dengan sejumlah lokasi yang digeledah penyidik Polri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Namun, pada Sabtu (11/7/2026), Kejaksaan Agung mengumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus.

Tegaskan masih menjabat