KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Febrie Adriansyah diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batubara pada Sabtu (11/7/2026).
Selain itu, ia juga menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara yang sama.Penunjukan Rudi dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada hari yang sama. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, Rudi akan menjalankan tugas sebagai Plt Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya, dikutip dari Antara.











