JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Kuntadi menjadi sorotan setelah beredar surat yang mengatasnamakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan memuat usulan agar Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung itu diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.

Meski demikian, Burhanuddin menegaskan hingga kini belum ada penunjukan resmi untuk mengisi kursi Jampidsus."Waduh, ndak, ndak. Nanti, nanti," kata Burhanuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ketika kembali ditanya apakah sudah ada penunjukan resmi, Burhanuddin menjawab singkat, "Belum ada."

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna juga mengaku belum mengetahui mengenai surat yang beredar tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung Respons Isu Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie