Lurah Cihapit Yoga Hananto menyatakan siap menerima sanksi terkait penebangan 10 pohon di Jalan Riau, meski mengklaim telah berkoordinasi dengan dinas

Satpol PP Bandung tindak tegas penebang pohon ilegal, denda Rp 10 juta per pohon.

Satpol PP mengantongi identitas penebang pohon di Cihapit, sementara pemberi perintah masih diburu.