BANDUNG, KOMPAS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengungkap pihak yang menebang 10 pohon tanpa izin di depan Six Nine Padel, Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pelaksana penebangan disebut merupakan subkontraktor yang mendapat pekerjaan untuk membuat taman di sekitar lokasi tersebut.Meski pelaksana lapangan telah diketahui, Satpol PP Kota Bandung masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan penebangan pohon tersebut.
Petugas juga belum memastikan jumlah orang yang terlibat karena pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung.
Baca juga: Lurah Cihapit Siap Disanksi Buntut 10 Pohon Ditebang, Klaim Sudah Jalankan Tugas
Lokasi penebangan pohon di trotoar depan Six Nine Padel kini telah disegel dan dipasangi spanduk pengumuman berukuran besar.









