BANDUNG, KOMPAS.com - Pengelola harian Six Nine Padel di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, menyatakan siap memenuhi panggilan Satuan Polisi Pamong Praja terkait kasus penebangan 10 pohon tanpa izin di depan lokasi usaha tersebut.

Kasus penebangan pohon di trotoar Jalan LLRE Martadinata sebelumnya mendapat perhatian Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.Lokasi bekas penebangan pohon juga telah dipasangi garis penyegelan oleh petugas Satpol PP Kota Bandung.

Pengelola Harian Six Nine Padel, Fajar mengatakan, pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari Satpol PP hingga Senin (3/8/2026).

Baca juga: 10 Pohon Ditebang, Warga Keluhkan Jalan Cihapit Depan Lapangan Padel Jadi Gersang

Ia belum mengetahui apakah surat tersebut nantinya dikirimkan kepada pengelola harian atau langsung kepada manajemen Six Nine Padel.