JAKARTA, KOMPAS.com - Satpam proyek konstruksi MRT di area Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Fiktor Harefa (27), mengaku tak bisa memenuhi surat panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat soal kasus perselisihan dirinya dengan tiga polisi pengendara Toyota Alphard.

Ia terpaksa absen dari pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran kode etik tiga polisi anggota Polda Jawa Barat tersebut karena harus memprioritaskan pekerjaannya.

"Oh iya, harusnya hari ini ada panggilan lagi di pemeriksaan Bandung (Jawa Barat), cuman ya saya juga masih kerja. Saya lagi fokus kerja dulu," kata Fiktor saat dihubungi Kompas.com melalui panggilan telepon, Rabu (29/7/2026).Baca juga: Kronologi Satpam SPPG Curi 1.700 Ompreng MBG di Tangsel, Pencurian Bertahap Sejak Juni

Fiktor menjelaskan, semula ia dijadwalkan memberikan keterangan di Bandung terkait dugaan tindakan arogan dan intimidasi yang dilakukan ketiga polisi tersebut setelah mereka menerobos lampu merah di pelican crossing Bundaran HI hingga berujung cekcok.

Namun, pria asal Nias, Sumatera Utara, itu mengaku sudah tidak memungkinkan lagi mengambil cuti atau izin meninggalkan pekerjaannya.