BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut bahwa ketiga anggota Polda Jabar dalam mobil Alphard yang sempat terlibat cekcok dengan seorang satpam proyek MRT di Bundaran HI masih diperiksa Bid Propam.
Hendra menyebut, ketiganya kini dikenakan penempatan khusus (patsus) di Polda Jabar selama 21 hari sebelum sidang kode etik digelar.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kita patsuskan. Kita punya kewenangan ada 21 hari patsus (penempatan khusus) di sini, dan sekaligus kita juga telah memproses untuk kode etiknya,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Senin (27/7/2026).Baca juga: Polda Jabar Temukan Dugaan Pelanggaran Etik 3 Polisi yang Cekcok dengan Satpam Bundaran HI
Terkait soal mobil Alphard yang ditumpangi anggota tersebut, Hendra mengungkap bahwa proses itu masuk dalam ranah hukum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Hendra menyebut bahwa tiga orang yang berada dalam mobil Alphard dan terlibat cekcok dengan petugas keamanan (satpam) proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, tengah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jabar.










