JAKARTA, KOMPAS.com - Satpam proyek konstruksi MRT di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Fiktor Harefa (27), diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat (Jabar) di Polsek Metro Menteng, Senin (3/8/2026), terkait kasus perselisihan dirinya dengan tiga anggota Polda Jabar pengendara Toyota Alphard.

Diketahui, Fiktor diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketiga anggota polisi tersebut.

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengatakan, kliennya diperiksa selama empat jam dan dicecar puluhan pertanyaan.Baca juga: PKL Masih Berjualan di Trotoar, Pemkot Bogor Pertimbangkan Bangun Posko dan Rekrut Park Ranger

"Kurang lebih ada 22 pertanyaan," ujar Wiradarma saat ditemui usai mendampingi Fiktor di Polsek Metro Menteng, Senin (3/8/2026).

Ia berujar, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB. Penyidik mendalami kronologi kejadian sekaligus memastikan status perdamaian antara kedua belah pihak dalam kaitannya dengan dugaan pelanggaran kode etik.