JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anggota kepolisian yang menjadi pengemudi dan penumpang mobil Toyota Alphard dalam insiden cekcok dengan petugas keamanan (satpam) proyek MRT di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat usai menjalani mediasi di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026).

Pantauan Kompas.com di lokasi, setelah mediasi tertutup yang berlangsung sekitar enam jam, ketiga anggota polisi tersebut tidak tampak keluar dari ruang mediasi.

Begitu pula dengan Fiktor Harefa, satpam proyek MRT yang sebelumnya berselisih dengan mereka.Baca juga: Sopir Alphard Gantian Sujud di Depan Satpam Bundaran HI Saat Mediasi atas Kesadaran Sendiri

Saat konferensi pers sekitar pukul 20.40 WIB, hanya Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, serta sejumlah personel Paminal Polda Jawa Barat yang memberikan keterangan kepada awak media.

Wiradarma menjelaskan, ketiga anggota polisi itu tidak dihadirkan karena langsung diamankan oleh Paminal Polda Jawa Barat.