JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas pengemudi Toyota Alphard hitam yang terlibat perselisihan dengan petugas keamanan (satpam) proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya terungkap.

Pengemudi mobil mewah yang sempat diduga bersikap arogan dan menggunakan pelat nomor palsu itu diketahui merupakan anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia, yakni Brigadir Raka Putra Wibawa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani setelah memeriksa pengemudi tersebut pada Jumat (24/7/2026) malam.Baca juga: Kasus Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Bagaimana Kelanjutan Dugaan Pelanggaran Sopir Alphard?

"Telah dilakukan klarifikasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kendaraan Toyota Alphard warna hitam. Kami mengambil keterangan klarifikasi dari pengemudi atau pelanggar atas nama Brigadir Raka Putra Wibawa," kata Ojo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2026).

Gunakan Pelat Nomor Milik Gran Max