Pelajaran dari Kasus Satpam vs Alphard di Bundaran HI, Pelican Crossing Punya Aturan Khusus
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden cekcok antara seorang petugas keamanan (satpam) dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Peristiwa itu bermula ketika mobil mewah tersebut diduga menerobos lampu merah di pelican crossing, lalu ditegur oleh petugas keamanan yang sedang bertugas di sekitar lokasi, hingga akhirnya menimbulkan cekcok dan viral.
Di balik polemik tersebut, muncul pertanyaan yang ramai diperbincangkan masyarakat. Apa sebenarnya pelican crossing? Apakah setiap kendaraan memang wajib berhenti? Dan bagaimana aturan hukumnya di Indonesia?











