JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anggota Polda Jawa Barat (Jabar) pengintimidasi satpam proyek MRT di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Fiktor Harefa (27), disebut tengah berada di Jakarta dalam rangka menjalankan tugas khusus atau BKO (Bawah Kendali Operasi) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini diungkapkan oleh Wiradarma Harefa, kuasa hukum Fiktor, usai kliennya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar di Mapolsek Metro Menteng, Senin (3/8/2026).

"Dalam surat panggilan yang kami terima, di situ mereka (tiga anggota Polda Jabar pengintimidasi Fiktor) itu ditempatkan untuk tugas khusus di salah satu kementerian, Kementerian Dalam Negeri," ungkap Wira kepada wartawan di lokasi, Senin.Baca juga: Senin Malam, Lalu Lintas Sekitar Stasiun Palmerah Macet, Ojol hingga Taksi Menumpuk

Meski demikian, Wira mengaku tidak mengetahui dan tidak menggali lebih jauh secara spesifik mengenai detail tugas apa yang dilakukan ketiga polisi tersebut.

"Tidak dijelaskan, kami tadi tidak bertanya. Tapi intinya sedang berdinas di salah satu kementerian gitu ya, berdasarkan surat kami baca surat panggilan ya," ucapnya.