DEPOK, KOMPAS.com - Surat pemberitahuan mengenai penutupan jalan akses truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipinang, Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam surat berkop Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tempat Pembuangan Akhir Sampah (FKMP-TPAS) Cipayung itu, akses jalan ditutup pada 6-8 Agustus 2026 karena ada hajatan di kediaman salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Babai Suhaimi."Sehubungan dengan beberapa hal yang kami sampaikan kepada bapak-bapak pengemudi mobil plat hitam dan dalam hal ini berkenaan dengan lalu lintas jalan baru TPA dipergunakan dengan adanya hajatan yang sehingganya untuk sementara armada mobil plat hitam diliburkan," tulis Surat Pemberitahuan Nomor 049/P/FKMP-TPAS/VII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026.
Baca juga: 4 Jam Pencarian, Bagian Bawah Tubuh Korban Mutilasi di Depok Belum Ditemukan
Surat tersebut ditandatangani oleh Pengurus Forum TPA Cipayung, yaitu Pengurus Forum A. Ghozali, Korlap Hasan Basri, dan Sekretaris Sopian.
Karena alasan tersebut, operasional pembuangan sampah oleh armada informal menuju TPA Cipayung, Kota Depok diliburkan selama tiga hari pada 6-8 Agustus 2026.













