BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memanggil pengelola lapang Padel Six Nine untuk dimintai keterangan terkait dugaan penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata (Riau).

Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan perlindungan lingkungan dan ketertiban umum yang berlaku di daerah.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola lapangan padel tersebut guna melanjutkan proses pemeriksaan.

“Kami undang pemiliknya. Mudah-mudahan kooperatif dan hadir untuk menjelaskan. Karena kemarin kan kami sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Dengan perkembangan yang ada, tentu akan kami lanjutkan kembali prosesnya,” kata Bambang Sukardi di Bandung, Senin (3/8/2026) dikutip dari Antara.

Baca juga: Pengelola Six Nine Padel Mengaku Tak Tahu Penebangan 10 Pohon di Cihapit, Siap Dipanggil Satpol PP

Apa hasil pemeriksaan sementara terkait penebangan pohon?