BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sanksi kepada pegawainya yang lalai dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung.
Menurut dia, penebangan tersebut menunjukkan pengawasan di lapangan tidak berjalan baik.Dedi mengatakan proses hukum atas penebangan pohon tetap harus dilanjutkan.
Namun, pada saat yang sama, Pemerintah Kota Bandung harus mengevaluasi pegawai yang bertugas di wilayah tersebut.
Baca juga: Farhan Marah dan Ancam Pidanakan Penebang 10 Pohon di Jalan Cihapit Bandung, Depan Lapangan Padel Baru
"Jadi, begini ke Pak Wali Kota, satu, soal persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi," ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/8/2026).











