BEKASI, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk diberhentikan secara tidak hormat.

Permintaan itu disampaikan Dedi setelah video dugaan pungli terhadap sopir truk di kawasan Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, viral di media sosial.

"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir," ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.Baca juga: Viral Dugaan Pungli Dishub Bekasi, Sopir Truk Disebut Diminta Uang hingga Rp 1,7 Juta

Dedi mengatakan, dia telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait dugaan tersebut.

Ia meminta agar oknum yang terbukti melakukan pungli diberikan sanksi tegas tanpa membedakan status kepegawaiannya.