BEKASI, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan lima oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di wilayah Pos Poncol, Bekasi Timur, dipecat.
Saat ini, proses pemberian sanksi berupa pemecatan terhadap kelima oknum tersebut masih berlangsung.
"Saya langsung menindaklanjutinya dengan Kepala Dinas Perhubungan agar kasus tersebut diselidiki dan ditindak. Dan para pelakunya sudah diproses (pemecatan)," ujar Tri saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (31/7/2026).Baca juga: 3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jatinegara Jaktim, Polisi Sita 27,96 Kg Ganja dan Sabu
Tri mengaku telah merespons unggahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta agar oknum yang terlibat dijatuhi sanksi tegas.
"Saya juga sudah menyampaikan kepada Pak Gubernur bahwa laporan yang viral itu telah ditindaklanjuti. Saat ini kelimanya sudah diproses," kata Tri.










