JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap identitas enam anggota Polri yang ditangkap terkait kasus dugaan peredaran gelap narkotika.
Mereka terdiri dari pejabat dan personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, mereka telah diserahkan kepada Subdit Paminal.“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” ungkap Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Polisi Karena Narkoba, Kali Ini Pelakunya Kasat Resnarkoba Polres Tangsel
Enam anggota tersebut adalah:
AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan.







