KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika.

AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut."Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap kronologi maupun perkembangan penyidikan. Polisi hanya menyebut AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, Terkait Peredaran Narkotika