JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri memecat dan memproses pidana anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Politikus PKB itu menegaskan, polisi yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika tidak cukup hanya dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan."Kalau terbukti terlibat, bukan hanya dipecat dari kepolisian, tetapi juga harus dijerat pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang justru terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Abdullah, Senin (27/7/2026).

Dia juga meminta Polri mengusut perkara tersebut secara tuntas tanpa memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang diduga terlibat.

Baca juga: Kasatnarkoba Polres Tangsel Cs Ditangkap Kasus Narkoba, Sahroni Minta Segera Disidang Etik

"Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," jelas Abdullah.