JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AKP P bersama enam anggotanya.

Mereka diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika."Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, Terkait Peredaran Narkotika

Selain tujuh personel Polres Tangsel tersebut, tim penyidik juga menangkap seorang anggota Polda Aceh.

Adapun penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.