JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Tangerang Selatan, AKP Pardiman bersama lima anggotanya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Sabtu (25/7/2026).
Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis etomidate, bersama seorang anggota Polda Aceh.Namun, belakangan, Pardiman bersama lima anggotanya dinyatakan tidak terlibat dalam pusaran peredaran etomidate ini.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret di Pusaran Kasus Peredaran Etomidate
Mereka lalu diserahkan ke Subbid Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda Metro Jaya untuk menjalani sidang etik.
Sementara polisi hanya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.










