JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman terkait peredaran gelap narkotika.
Bukan hanya AKP Pardiman, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) itu turut menangkap tujuh anggota polisi lainnya.Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, ketujuh personel itu terdiri dari enam anggota Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Baca juga: Sosok AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim Polri
“Telah menangkap terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," ucap Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Anak buah AKP Pardiman







