Peradi Bersatu mencurigai keterlibatan orang kuat di balik penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa yang disetujui dalam waktu cepat.

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, sempat menyampaikan keberatan terhadap pemeriksaan kesehatan yang dilakukan penyidik di RS Polri.

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, setelah berkas dinyatakan lengkap. Begini penampakan keduanya.

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menolak berdamai dengan Presiden ke-7 RI Jokowi.