JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kedua kliennya ke kejaksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/6/2026).

Namun, Refly menyebut pelaksanaan tahap II tersebut masih bergantung pada kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Mudah-mudahan Senin nanti sudah siap untuk dilakukan penyerahan kepada kejaksaan," ujar Refly kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).Ia menjelaskan, informasi mengenai jadwal pelimpahan itu baru diterimanya secara informal sehingga mekanisme pelaksanaannya masih belum dipastikan.

Refly mengaku belum mengetahui apakah Roy Suryo dan Dokter Tifa akan dibawa langsung ke kantor kejaksaan atau jaksa yang akan mendatangi RS Polri untuk menyelesaikan proses tahap II.

"Apakah penyerahannya dilakukan langsung ke Kejari atau Kejarinya yang ke sini, secara teknis saya belum tahu. Yang jelas dilihat dulu kondisi dua yang bersangkutan," ujarnya.