Kuasa hukum menyebut Roy Suryo dan Dokter Tifa dijadwalkan menjalani tahap II pada Senin. Tim hukum juga mempertimbangkan penangguhan penahanan.

Selain Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma siang hari ini.

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus ijazah Jokowi, Jumat (19/6/2026) karena berkas perkaranya sudah lengkap.

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, sempat menyampaikan keberatan terhadap pemeriksaan kesehatan yang dilakukan penyidik di RS Polri.

Polda Metro menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah lengkap.

Roy Suryo dan Dokter Tifa, klien Refly Harun, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati atas rekomendasi dokter karena penyakit bawaan.

Kapolri menyebut penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa merupakan bagian prosedur penyidikan sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa dilaporkan membaik setelah dirawat di RS Polri. Pelimpahan ke kejaksaan ditargetkan berlangsung Senin (22/6/2026).

Kuasa hukum menyebut Roy Suryo dan Dokter Tifa dijadwalkan menjalani tahap II pada Senin. Tim hukum juga mempertimbangkan penangguhan penahanan.

Refly Harun menilai dukungan Peradi atas penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak mencerminkan perlindungan HAM dan kebebasan berpendapat.

Kuasa hukum masih mempertimbangkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, menunggu perkembangan proses hukum dan kondisi kesehatan keduanya.

Refly Harun mengungkapkan tim kuasa hukum masih mempertimbangkan untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.

Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Kejari Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan dan disambut pendukung dengan sorakan takbir dan dukungan.

Roy Suryo dan Dokter Tifa akhirnya memakai baju tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, setelah sempat menolak.

Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan dr Tifa ke Kejaksaan. Keduanya tiba mengenakan baju tahanan di Kejari Jaksel.

Polda Metro Jaya jelaskan alasan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma harus ke RS Polri Kramat Jati sebelum ditahan. Prosedur hukum dan penyakit bawaan jadi penyebab.

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak ditahan Kejari Jaksel.

Peradi Bersatu mencurigai keterlibatan orang kuat di balik penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa yang disetujui dalam waktu cepat.