JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap kedua kliennya.
Menurut Refly, keputusan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan proses hukum, termasuk rencana pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke kejaksaan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/6/2026).
"Iya, kita lihat nanti. Ini kan dilematis. Kami sedang menghitung apakah perlu mengajukan penangguhan penahanan atau tidak," ujar Refly kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).Refly menjelaskan, tim kuasa hukum masih mengkaji apakah permohonan penangguhan penahanan akan diajukan kepada penyidik Polda Metro Jaya atau langsung ke pihak kejaksaan setelah pelimpahan perkara.
"Hari Sabtu sampai Minggu ini kami tidak bisa membuat surat dan menyampaikannya ke Polda Metro Jaya. Sementara Senin, kalau memang sesuai rencana, perkara sudah dilimpahkan," katanya.
Baca juga: Refly Harun Sesalkan Peradi Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa















