Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).

MK memutuskan anggaran Program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN di tahun-tahun berikutnya.

MK memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR untuk memisahkan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan paling lambat padada APBN 2028.