JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan program tersebut kehilangan sumber pendanaan sekitar Rp 220 triliun.

Menurut Zainul, skema anggaran MBG yang disusun selama ini masih bergantung pada anggaran pendidikan sehingga pemerintah perlu segera menyiapkan simulasi pembiayaan pengganti agar pelaksanaan program tidak terganggu."Karena kalau kita langsung pisahkan dana pendidikan yang sekarang dipakai oleh MBG, itu turunnya sangat drastis. Dari Rp 270 triliun itu mungkin hanya tersisa Rp 30-an triliun, ya, kalau enggak salah," kata Zainul di Gedung DPR RI, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Karut-marut MBG hingga Putusan MK: Menanti Langkah Konkret Presiden

“Ya, karena itu sudah putusan MK kan harus kita laksanakan. enggak bisa enggak. Jadi saya kira ke depan memang pemerintah harus mencarikan solusi, ya. Solusi penganggaran MBG ini agar tidak mengambil dari dana pendidikan,” imbuh dia.

Meski begitu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa serta-merta mengalihkan sepenuhnya pembiayaan MBG ke anggaran kesehatan.