JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan pemerintah tidak akan mencoba "mengakali" putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dikeluarkan dari anggaran pendidikan.
"Enggak lah, masa pemerintah ngakalin? Enggak," ujar Hasan saat ditemui di Istana, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan, Kepala BGN: Kami Siap Laksanakan Putusan MKHasan menyampaikan, putusan MK itu baru berlaku di tahun 2028, sehingga pemerintah dan DPR masih memiliki waktu.
Lagipula, dia mengingatkan bahwa itu merupakan putusan hukum.
"Enggak, kan sudah jadi putusan hukum. Bahwa MBG kan konstitusional. Itu kan putusan MK. Bahwa anggarannya itu dipisahkan... Harus dipisahkan dari anggaran pendidikan ya kita masih punya waktu kan? Transisi 2 tahun lagi kan untuk sampai 2028, jadi kayaknya enggak terlalu masalah itu," imbuhnya.









