JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR untuk memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

"Dengan mempertimbangkan kebutuhan waktu yang diperlukan pembentuk undang-undang dalam memperhitungkan badan menyusun struktur dan kebutuhan APBN dalam penyelenggaraan negara, pemisahan anggaran pendidikan dan anggaran program MBG maksud paling lambat dilakukan dalam anggaran pendapatan belanja negara tahun anggaran 2028 atau paling lama tahun paling lama 2 tahun sejak putusan aku diucapkan," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih di sidang MK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).Enny sedang membacakan putusan untuk uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dalam sidang putusan Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Permohonan tersebut diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara dan dikabulkan sebagian.

Baca juga: MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Mahkamah menyatakan pembentuk undang-undang memerlukan waktu untuk menyesuaikan struktur dan kebutuhan APBN sehingga pemisahan anggaran MBG tidak dilakukan seketika.