MK putuskan anggaran MBG harus terpisah dari dana pendidikan, menegaskan amanat konstitusi dan batas minimum 20 persen.

MK memutuskan anggaran Program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN di tahun-tahun berikutnya.

MK memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR untuk memisahkan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan paling lambat padada APBN 2028.