Pakar UGM mengkritik pelimpahan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung sebagai 'settlement' yang hanya untuk mengakhiri polemik.

Kejagung resmi menerima pelimpahan 3 perkara dugaan korupsi dari Kortas Tipidkor Polri yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Kejagung akan melanjutkan penyidikan dan koordinasi dengan Polri untuk percepatan kasus.