Mahfud MD menilai mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berpeluang menang praperadilan. Kasusnya dialihkan dari Polri ke Kejaksaan tanpa pemeriksaan tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya tampil di publik dan buka suara terkait isu yang bergulir tiga hari ini.

Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya muncul, klarifikasi isu penggeledahan Cipete & Sentul, bantah keterlibatan blackout, dan pastikan Kejaksaan terus bekerja.

Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN Komisi III DPR RI meminta eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dijatuhi hukuman mati setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung resmi menerima pelimpahan 3 perkara dugaan korupsi dari Kortas Tipidkor Polri yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

Plt Jampidsus Rudi Margono menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Jampidsus Rudi Margono mengaku belum tahu keberadaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Kejagung akan melanjutkan penyidikan dan koordinasi dengan Polri untuk percepatan kasus.

Kortas Tipidkor Polri resmi melimpahkan tiga perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tiga kasus korupsi melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Kasus yang disebut 'megakorupsi' itu kini ditangani Kejaksaan.

Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait tiga kasus korupsi. Komisi III DPR bentuk Panja untuk awasi penanganan kasus ini.

Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus dan resmi jadi tersangka korupsi. Rumahnya digeledah, temuan uang miliaran disita. Simak klarifikasinya.

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka korupsi, DPR desak hukuman mati. Bagaimana aturannya?

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, menangani mega korupsi, kini terjerat kasus serupa, prestasi cemerlang kini ternoda.

Mahfud MD menilai penanganan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah bukan pelimpahan resmi, melainkan pengalihan penyidikan yang tak sesuai KUHAP dan berpotensi merusak hukum.

Mahfud MD menilai mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berpeluang menang praperadilan. Kasusnya dialihkan dari Polri ke Kejaksaan tanpa pemeriksaan tersangka.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD yang usul KPK ambil alih kasus Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kejagung menjelaskan sebab polisi menyerahkan perkara Febrie Adriansyah karena Febrie berasal dari Kejagung. Simak selengkapnya!

Mantan Komisioner KPK khawatir penanganan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejagung berpotensi 'jeruk makan jeruk'

Polri menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Kejagung menuai perdebatan.

Pakar UGM mengkritik pelimpahan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung sebagai 'settlement' yang hanya untuk mengakhiri polemik.