Kapolri menegaskan bahwa keputusan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan.

Kapolri menyebut penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa merupakan bagian prosedur penyidikan sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa dilaporkan membaik setelah dirawat di RS Polri. Pelimpahan ke kejaksaan ditargetkan berlangsung Senin (22/6/2026).

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menolak berdamai dengan Presiden ke-7 RI Jokowi.