Kejaksaan tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Mereka berjanji kooperatif dan megikuti persidangan.

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, setelah berkas dinyatakan lengkap. Begini penampakan keduanya.

Polda Metro menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah lengkap.

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menolak berdamai dengan Presiden ke-7 RI Jokowi.