Polda Metro Jaya jelaskan alasan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma harus ke RS Polri Kramat Jati sebelum ditahan. Prosedur hukum dan penyakit bawaan jadi penyebab.

Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma siang hari ini.

'Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan,' kata Jokowi.

Menurut pengakuan istri Roy Suryo, Ririn, segerombolan penyidik langsung masuk ke kamar pribadi mereka.

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus ijazah Jokowi, Jumat (19/6/2026) karena berkas perkaranya sudah lengkap.

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, sempat menyampaikan keberatan terhadap pemeriksaan kesehatan yang dilakukan penyidik di RS Polri.

Polda Metro menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah lengkap.

Roy Suryo dan Dokter Tifa, klien Refly Harun, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati atas rekomendasi dokter karena penyakit bawaan.

Kapolri menyebut penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa merupakan bagian prosedur penyidikan sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa dilaporkan membaik setelah dirawat di RS Polri. Pelimpahan ke kejaksaan ditargetkan berlangsung Senin (22/6/2026).

Kuasa hukum menyebut Roy Suryo dan Dokter Tifa dijadwalkan menjalani tahap II pada Senin. Tim hukum juga mempertimbangkan penangguhan penahanan.

Refly Harun menilai dukungan Peradi atas penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak mencerminkan perlindungan HAM dan kebebasan berpendapat.

Kuasa hukum masih mempertimbangkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, menunggu perkembangan proses hukum dan kondisi kesehatan keduanya.

Refly Harun mengungkapkan tim kuasa hukum masih mempertimbangkan untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Putra sulung Presiden Ke-7 RI Joko Widodo ini mendoakan agar dua pelaku kasus ijazah ayahnya itu bisa segera sembuh dan pulih kembali.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.

Penyidik Polda Metro Jaya meminta Roy Suryo mengenakan rompi tahanan sebelum dibawa ke Kejari Jaksel. Namun, Roy menolaknya.

Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Kejari Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan dan disambut pendukung dengan sorakan takbir dan dukungan.

Roy Suryo dan Dokter Tifa akhirnya memakai baju tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, setelah sempat menolak.

Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan dr Tifa ke Kejaksaan. Keduanya tiba mengenakan baju tahanan di Kejari Jaksel.

Polda Metro Jaya jelaskan alasan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma harus ke RS Polri Kramat Jati sebelum ditahan. Prosedur hukum dan penyakit bawaan jadi penyebab.