JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Suryo ditangkap penyidik dari Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi pagi ini, Jumat (19/6/2026).

Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan saat penangkapan, Roy sedang beristirahat setelah pulang dari Bandung, Jawa Barat.

Di sana mereka bertemu dengan tokoh-tokoh purnawirawan TNI dan polisi.“Ada Pak Jenderal Purnawirawan Tyasno Sudarto, ada Pak Komjen Pol. Oegroseno, ada tokoh-tokoh seperti Pak Said Didu. Ada banyak tokoh yang berkumpul di Bandung termasuk Pak Roy,” tutur Khozinudin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: Roy Suryo Ditangkap dalam Kondisi Belum Mandi dan Tak Berpakaian Layak

Mereka berpisah sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Roy Suryo langsung bertolak pulang ke rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan. Dia tiba di rumah pukul 03.00 WIB.