JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali memasuki babak baru.

Salah satu sosok yang kencang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, Roy Suryo ditangkap Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026) pagi.Penangkapan Roy Suryo dilakukan saat pakar telematika itu beristirahat setelah pulang dari Bandung, Jawa Barat.

Roy Suryo ditangkap kepolisian di kediaman pribadinya yang terletak di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi

“Mereka memaksa masuk ke ruang private, yakni mau masuk ke kamar Pak Roy dan istrinya. Hanya karena ingin memastikan apakah klien kami ada di rumah dan dia berdalih bahwa dia akan melakukan upaya paksa berupa penangkapan,” ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).