Pemerintah bentuk BUMN baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, untuk ekspor SDA. DSI akan jaga harga dan tata kelola ekspor.

Pemerintah menyiapkan tata kelola baru ekspor SDA. BUMN akan memegang peran utama dalam transaksi komoditas strategis.

Prabowo menyiapkan aturan baru ekspor SDA. Mulai 1 Juni 2026, transaksi komoditas strategis dialihkan bertahap ke BUMN.

Presiden Prabowo bentuk BUMN khusus ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia, dan terbitkan PP tata kelola SDA.

Ekspor komoditas SDA melalui BUMN ini berlaku setelah tanggal 31 Desember 2026.

Menteri Airlangga Hartarto umumkan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor SDA di bank BUMN mulai 1 Juni 2026, dengan insentif pajak hingga 0%.

Airlangga mengatakan transaksi ekspor pada tahap awal ini masih dilakukan oleh perusahaan dengan pembeli (buyer).

Ia mengklaim kajiannya telah dilakukan lebih dari setahun dan melibatkan lintas kementerian.

Pemerintah memutuskan untuk mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) seperti batu bara dan sawit dengan menerbitkan aturan baru.

Menurut Rosan, selama ini ekspor komoditas kerap diwarnai oleh praktik nakal.

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani memastikan DSI akan segera menyandang status BUMN.

Danantara telah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Siapa Dirutnya?

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor sumber daya alam (SDA) bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Pemerintah bentuk BUMN baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, untuk ekspor SDA. DSI akan jaga harga dan tata kelola ekspor.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan ekspor SDA strategis melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk memperkuat posisi tawar Indonesia.

Indonesia membutuhkan instrumen perdagangan yang lebih terintegrasi agar ekspor SDA tidak lagi berjalan parsial dan rentan terhadap kebocoran penerimaan negara.

"Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui," kata Airlangga.

Menteri Airlangga Hartarto umumkan kebijakan ekspor SDA strategis melalui BUMN DSI. Implementasi bertahap dimulai hingga Januari 2027.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap alasan pemerintah membentuk BUMN khusus ekspor komoditas sumber daya alam strategis.