Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membentuk BUMN baru khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). BUMN ini bertugas mengontrol tata kelola ekspor sumber daya alam strategis seperti batu bara, minyak sawit (CPO), hingga ferro alloy.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mengawasi seluruh operasional DSI dengan ketat untuk memastikan proses ekspor komoditas batu bara hingga minyak sawit hasil bumi Indonesia berlangsung transparan."Jadi nanti mungkin dari (Kementerian) Keuangan dan lembaga-lembaga negara lain akan menaruh perwakilan di DSI itu supaya jalannya sesuai dengan yang didesain," kata Purbaya dalam acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, pengawasan operasional DSI paling mudah dilakukan dengan memeriksa kekayaan para karyawan. Jika jumlah harta yang mereka miliki mendadak naik signifikan, berarti ada kemungkinan yang bersangkutan melakukan penyelewengan."Pengawasannya gampang, kita awasi saja pegawai DSI-nya. Kalau dia tiba-tiba jadi kaya, kita pecat, gitu saja. Berarti dia terima duit. Kan sudah satu pintu. Di sana sudah jelas, di sini sudah jelas. Kalau ada sesuatu pasti di perusahaan-perusahaan itu," tegasnya.Di luar itu, ia kembali menjelaskan BUMN ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia dibentuk untuk mengatur kembali tata kelola ekspor sumber daya alam nasional. Sebab, selama ini terdapat banyak sumber daya Indonesia yang dijual ke luar negeri tidak sesuai harga pasaran untuk menghindari pengenaan pajak yang tinggi alias under invoicing.Bersamaan dengan praktik under invoicing, para eksportir nakal biasanya mengirimkan produk SDA dengan harga murah ini ke anak usaha mereka di luar negeri. Baru dari anak usaha itu, mereka menjual kembali produk ekspor dengan harga lebih tinggi alias transfer pricing."Jadi kalau saya sebagai Menteri Keuangan, saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh hanya separuhnya, pajak pendapatan juga separuhnya. Devisa lebih sedikit dan diparkir di luar negeri," tuturnya.Untuk mengatasi hal ini, awalnya Purbaya mengusulkan pengetatan pengawasan ekspor oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Namun masalahnya, banyak oknum Bea Cukai yang ikut terlibat dalam praktik tersebut sehingga kekayaan Indonesia malah bocor ke luar negeri."Bea Cukainya juga gampang bocor, jadi Pak Presiden mikir, 'sebaiknya ya sudah beresin sekalian, bikin satu lembaga atau badan pengekspor'. Namanya DSI, Danantara Sumberdaya Indonesia, di mana semua pengekspor cuma bisa lewat situ. Jadi yang jual hanya DSI itu ke pasar-pasar dunia," terang Purbaya."Dengan pendekatan seperti itu, yang tadi under invoicing segala macam sudah hilang. Saya untung income saya bisa naik dua kali lipat, mungkin lebih. Karena dari income tax, dari pajak penghasilan dan lain-lain, dari export tax juga saya untung, dan yang paling penting adalah barang kita tidak diselundupkan ke luar negeri," sambungnya.















