Pemerintah bentuk BUMN baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, untuk mengontrol ekspor SDA. Pengawasan ketat diterapkan untuk mencegah penyelewengan.

Pemerintah menyiapkan tata kelola baru ekspor SDA. BUMN akan memegang peran utama dalam transaksi komoditas strategis.

Pemerintah memutuskan untuk mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) seperti batu bara dan sawit dengan menerbitkan aturan baru.