JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah menyiapkan skema baru tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).
Skema tersebut akan dijalankan secara bertahap mulai 1 Juni 2026.
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengambil alih peran utama dalam transaksi perdagangan ekspor komoditas strategis."Hari ini, Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Ekonomi," ujar Prabowo dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Prabowo Sebut Gaji Guru Kecil karena Kekayaan Negara Bocor ke Luar Negeri
Prabowo menjelaskan, penerbitan aturan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA Indonesia.











