PEKANBARU, KOMPAS.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) menjadi saksi meringankan dalam sidang dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, UAS menilai Abdul Wahid memiliki komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan pemberantasan korupsi sejak awal menjabat sebagai Gubernur Riau.UAS mengaku beberapa kali menerima pesan langsung dari Abdul Wahid yang berisi arahan kepada jajaran pemerintah agar menghindari praktik korupsi dan pungutan liar (pungli).
"Beliau mengirimkan pesan dan menunjukkan kepada saya tangkapan layar pesan di grup-grup. Isinya mengingatkan agar jangan ada pungli dan jangan ada tindakan korupsi. Bahkan, beliau juga memecat orang yang melakukan pengutipan," kata UAS.
Baca juga: Debat Panas Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Tipikor, Ungkap Keretakan Hubungan Elite Riau
Menurut UAS, dirinya sudah lama mengenal Abdul Wahid dan melihat adanya keinginan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih.














